Breaking News

Skenario Palsu Suami Dirampok Istri Sendiri, Semua Demi Lunasi Utang, Polisi Nyaris Dikelabui



Empat tersangka perampokan minimarket di Bekasi. Otak perampokan adalah kepala minimarket itu sendiri. Alasannya demi melunasi utang istri. Sang istri sebagai eksekutor yang merampok suaminya di toko tersebut. 


Bekasi, reporter.com - Pasangan suami istri menjadi komplotan pencurian toko tempat suami bekerja.Tak beraksi berdua saja, mereka juga dibantu oleh tiga rekan lainnya. Suami dan tiga rekan lainnya berhasil ditangkap namun sang istri kabur. Kondisi rumah pasutri saat digeledah pun kosong.


Diketahui seorang istri berinisial A diduga memiliki utang. Untuk membayarnya, sang suami menyusun skenario pencurian di toko ia bekerja. Istri dan ketiga rekannya bertugas merampok berpura-pura menyekap suami sendiri dan memaksa menyerahkan uang di dalam brankas.


Adapun perampokan toko terjadi di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023). Rupanya diotaki oleh kepala toko itu sendiri.

 

Dibantu sang istri berinisial A dan tiga rekannya, N, S, dan I, sang kepala toko yang berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok saat sedang bekerja. 


Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas. 


Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur pun berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan. 


Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).


"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Sabtu (5/8/2023), dikutip dari Kompas.com.


"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A. Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia.


Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap.  C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri.


"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.


Sempat berstatus saksi Polisi sempat nyaris dikelabui dalam perkara ini. Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur. Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D. Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan.  Kepada polisi, C sempat dijadikan saksi.


Ia bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko. D bertugas sebagai kasir, sementara C merupakan kepala toko. 


"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung  masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi. 


Mereka yang berperan sebagai perampok lalu memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas. Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta.


"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.


Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.  Beruntung D berhasil melepaskan ikatan di tangan. Kemudian ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut. Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian. 



Ilustrasi perampokan.


Ada yang janggal


Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan. Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP. Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.


Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud. Tetapi, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C.  Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang. Sukadi dan jajaran meyakini peristiwa perampokan toko itu merupakan rekayasa yang diotaki C.  Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.


"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi.  Namun, istri C belum bisa diketahui keberadaannya.


Polisi menemukan rumahnya di Tambun, sudah kosong. 


Peran masing-masing


Sukadi mengungkapkan, berdasarkan pendalaman, pihaknya mendapatkan fakta C adalah otak dari rekayasa perampokan ini. Adapun, pihak yang menjadi eksekutor adalah istri C, yakni A.  A sekaligus bertugas mencari orang yang bersedia menjadi perampok. Didapatlah N, S, dan I.  "A mendapatkan tiga eksekutor dan menjanjikan, apabila perbuatan ini berhasil, hasilnya akan dibagi dua," ujar Sukadi.


Adapun N, S, dan I sejatinya bukanlah seorang penjahat. N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara. Sementara, S dan I merupakan tukang parkir di desa yang sama. Ketiganya nekat menerima perekrutan A sebagai eksekutor perampokan lantaran didorong kesulitan ekonomi. 


Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.



(Red*Efr)


 

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini