Kediri, reporter.com -, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Sebelum tertangkap, aksi pencuri ini sempat menghebohkan di
media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu
pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan
aksinya.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi
Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam
kamera CCTV milik korban.
"Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian
tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,"kata AKP Uji, Sabtu
(18/3/2023).
Aksi pencurian di sebuah toko di Dusun Kemuning Desa Tiru
Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri milik Mochamad Achuwan (54) warga Desa
Wangkal Kepuh Desa Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari. Pada saat
itu toko dalam keadaan sepi. "Saksi melihat tokonya dalam keadaan
acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,"ucap Kasi Humas.
Mendapat laporan adanya kasus pencurian, tim Resmob
Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan
pendalaman melalui rekaman kamera CCTV.
Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan
dan keluar lewat pintu samping.
Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa
Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Sementara satunya, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan
Plosoklaten Kabupaten Kediri. "Kedua terduga pelaku ini diamankan
dirumahnya masing-masing,"tutur AKP Uji.
Kasi Humas lebih lanjut menuturkan, tim Resmob awalnya
menangkap HS. Setalah dilakukan interogasi terhadap HS ternyata ia melakukan
aksinya tidak sendirian. "Kemudian diamankan BA,"tutur AKP Uji.
Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga
pelaku ini, HS merupakan eksekutor. Kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk
menuju ke tempat sasaran.
"HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada
tahun 2001,"tambahnya.
Sementara itu, petugas unit berhasil menemukan barang hasil
curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1
laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.
"Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini
kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih
lanjut,"ungkap AKP (red)
Social Header