SITUBONDO, reporter.com -, Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek
Banyuputih berhasil memediasi dua orang warga Sumberejo kecamatan Banyuputih
yang berselisih karena dipicu isu tuduhan memiliki ilmu santet.
Mediasi tersebut menghadirkan Kades diwakili Kasi Pemdes,
DPD Sumberejo, Bhabinkamtibmas Bripka Danial Mulya, Babinsa Sery H. ALif, dan
Kadus Leduk.
“Langkah mediasi dilakukan untuk meredam isu santet agar
tidak terjadi tindakan penghakiman oleh masyarakat yang diakibatkan isu tidak
benar,“ kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K.,
M.H., melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, Senin (13/3/23)
Iptu oetrisno juga menerangkan bahwa kasus ini terjadi
karena dipicu adanya tuduhan salah sesorang warga terhadap warga lainnya yang
masih satu kampung yang dianggap memiliki ilmu santet.
Akibat tuduhan tersebut nyaris terjadi perkelahian namun
berhadil diredam oleh Ketua RT kemudian dilakukan mediasi yang dihadiri Pemdes,
Tomas, Toga dan juga TNI Polri di Banyuputih.
“ Alhamdulillah dengan respon cepat dan sinergi 3 Pilar
Kamtibmas, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Warga yang membuat tuduhan ilmu
santet sudah meminta maaf dan berjanji kedepannya akan berhati-hati dalam
berkomentar,“jelas Iptu Achmad Soetrisno
Lebih lanjut, Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, TNI Polri
bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Banyuputih akan terus
berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor
santet tidak membesar lagi.
"Kami bersama tiga pilar secara rutin akan memberikan
himbauan dan edukasi kepada masyarakat apbila ada permasalahan yang terjadi
dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan musyawarah agar tidak muncul
spekulasi atau infromasi yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan warga
“ pungkasnya. (red)
Social Header