Breaking News

Replik Putri Candrawathi, Senin 30 Januari 2023


Jakarta, reporter.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.


Dalam repliknya, jaksa menyebut Putri Candrawathi mempertahankan prilaku ketidakjujurannya.

Selain itu JPU juga menyebut penasehat hukum PC melontarkan fitnah keji ke almarhum Yosua. (red.bs)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini