Breaking News

Fakta Baru Mengenai Pengembangan Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Bekasi


Jakarta, reporter.com - Tangisan kesedihan kerabat mengiringi pemakaman Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Angela yang dibunuh dan dimutilasi oleh Ecky Listiantho (34) dimakamkan satu liang lahat dengan putrinya, Anna Laksita Leialoha.

Polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Ecky. Kini, perlahan polisi mulai menemukan 'remah roti' dari pembunuhan sadis tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang bisa mengungkap motif tersangka.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki.

Polisi juga menjabarkan fakta-fakta baru terkait pembunuhan dan mutilasi tersebut, antara lain:

Uang Rp 130 Juta di Rekening Korban Dikuras Pelaku untuk Trading

Hasil penyelidikan, terungkap bahwa sejumlah uang di rekening korban dikuras habis oleh Ecky. Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, tersangka MEL mengambil uang secara bertahap dari rekening milik korban.

Berdasarkan penelusuran, jumlah mencapai Rp 130 juta.

"Tersangka ambil bertahap. Yang bisa kami trace sekitar Rp 130 juta," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Tommy menerangkan, tersangka menghambur-hamburkan uang milik Angela untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, tersangka juga menyisihkan sebagian uang untuk bermain trading.

"(Uang digunakan) macam-macam keperluan pribadi mas, trading dan lain-lain," ujar dia.

Tersangka Baru

Tommy mengungkapkan pihaknya menemukan potensi adanya tersangka baru yang diduga membantu Ecky menguasai harta korban.

"Kejadian yang lain (di luar pembunuhan)," kata Tommy.

Tommy mengatakan jika penyidik telah mengantongi satu orang tersebut dengan peran membantu Ecky dalam proses menguasai harta korban.

"Baru satu (orang tersangka) yang membantu (menguasai harta)," ucapnya.

Gadai Sertifikat Rumah Korban Dapat Rp40 Juta

Tommy menuturkan, pelaku Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah korban untuk mendapatkan uang.

"Sertifikat digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Pengakuan tersangka, lanjut Tommy, sertifikat rumah korban itu digadai ke teman dekatnya dengan harga Rp40 juta.

"Rp10 juta untuk biaya hidup, Rp30 juta untuk trading," ujar dia.

Diduga Cari Korban Lewat Aplikasi Kencan

Tommy menerangkan, tersangka Ecky bersama seorang wanita saat petugas menangkapnya. Wanita tersebut berinisial I, yang dikenal dari sebuah aplikasi kencan kenamaan Badoo.

"Perempuan inisial I, kenal lewat aplikasi kencan Badoo," kata Tommy.

Tommy menerangkan, Ecky mengaku baru beberapa bulan belakangan mengenal I dan hubungan sebatas teman. Namun, keterangan pelaku tak sinkron dengan I saat menjalani di Polda Metro Jaya.

"I mengaku pacaran sedangkan MEL bilang teman," ujar dia. (red.bs)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini