Breaking News

Harga Tarif Tol Pandaan–Malang Golongan Akan Segera Naik.

 



MALANG, Reporter.com ( 19/12/2022) – Para pengendara yang biasa wira-wiri melalui jalan tol Pandaan–Malang harus merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah bakal melakukan penyesuaian terhadap tarif tol tersebut.

Kenaikan didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1752/KPT/M/2022 pada 12 Desember lalu. Kenaikannya berkisar Rp 500 hingga Rp 1.000. Rencana penyesuaian tarif itu mulai disosialisasikan Jasa Marga selaku pengelola sarana transportasi.

Dirut PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) Netty Renova menjelaskan, jadwal penerapan tarif baru itu masih akan dibahas. ’’Yang pasti, penerapan bisa dilalukan setelah 14 hari dari keputusan penetapan pemerintah (12 Desember, Red),’’ jelas Netty.

 menjelaskan, salah satu pertimbangan penyesuaian tarif itu adalah akibat inflasi. Terutama inflasi Kota Malang sebesar 3,2 persen. ’’Tentu, penyesuaian juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan,’’ kata Netty.

Terkait penyesuaian tarif, dia menyatakan bahwa ada sejumlah mekanisme yang dilakukan Jasa Marga. ’’Tentu, sosialisasi akan dilakukan secara masif pada pengguna jalan,’’ katanya.

Mengacu informasi, kenaikan tertinggi tarif jatuh pada rute terjauh. Yakni, ruas Pandaan–Malang. Untuk golongan 1, tarif naik dari Rp 34.500 menjadi Rp 35.500.

Tol Pandaan–Malang memiliki panjang 38,48 kilometer. Itu menghubungkan wilayah Pasuruan dan Malang Raya. Selama ini, jumlah pengguna tol di ruas tersebut cukup tinggi. Seharinya di atas 30 ribu kendaraan. Sebagian besar merupakan kendaraan golongan 1.

(hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini