Breaking News

Semua Tersangka Dalam Video Viral Kebaya Merah, Diduga Mendapat Pesanan Luar Negeri Juga.



Surabaya, reporter.com - Tersangka pemeran video mesum wanita kebaya merah, AH dan ACS mengaku sengaja membuat video-video syur berdasarkan pelanggan. Videonya ini tak hanya dipasarkan di dalam negeri saja, polisi menduga, video juga sampai ke pemesan di luar negeri.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menegaskan, keduanya dididuga tak hanya memasarkan video mesum pada pengguna Twitter di Indonesia saja. Melainkan juga dari luar negeri.

"Untuk pasarnya Indonesia dan luar negeri, masih kami dalami," tutur Farman, Selasa (8/11/2022).

Selain Twitter, Farman memastikan pihaknya juga mendalami medium apa saja yang digunakan AH dan ACS untuk memasarkan hingga mempromosikan video. Meski, video syur ini kebanyakan dikirim melalui akun Telegram saja.

"Kalau menawarkan di Twitter dan akan diberikan sejenis akun yang bisa dibuka di Telegram," katanya.

Sementara itu, dari laptop pelaku, polisi menemukan ada 92 video porno yang diproduksi mereka. Kombes Farman mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan. Salah satunya adalah laptop dari ACS. Dalam proses pendalaman itu, pihaknya mendapati puluhan video beragam judul dan tema.

"Kami temukan 92 part video porno," kata Farman.

Tak hanya itu, pesanan yang diterima keduanya bukan hanya konten video saja. Namun, juga foto-foto telanjang.

"Dan ada juga 100 foto nude," imbuh Farman.

Dari tersangka AH dan ACS, polisi mengamankan sebuah laptop warna hitam, 2 buah hard disk eksternal, 2 buah smartphone, hingga selembar Invoice Kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Akibatnya, keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara. (red.Ad)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini