Breaking News

Polisi Tangkap Pemuda Banyuwangi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur


Banyuwangi, reporter.com - Pelarian warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi berakhir di tangan polisi. Pria berinisial SZ (25) yang diduga telah memperkosa anak di bawah umur ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangorejo saat melarikan diri ke Bali.

Pelaku ditangkap polisi setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono membenarkan pelaporan tersebut. Perbuatan pelaku diketahui setelah pihak keluarga melaporkan anak perempuannya yang digauli pelaku ke Polsek Bangorejo.

Hasil pemeriksaan, kata Mujiono, kejadian pemerkosaan itu berawal pada hari Senin (30/5/2022). Pelaku membawa korban jalan-jalan ke tempat wisata Pulau Merah.

Namun, pelaku tak kunjung membawa korban pulang hingga larut malam. Akhirnya, korban pun diinapkan pelaku di salah satu hotel di wilayah Desa Jajag.


"Korban oleh pelaku diajak jalan-jalan ke Pulau Merah, saat kembali pulang waktu larut malam. Akhirnya korban dibawa ke hotel pukul 22.00 WIB. Lantas pelaku merayu korban menjanjikan akan dinikahi, sehingga korban mau disetubuhi," terang Mujiono, Rabu (21/9/2022).

Tak hanya itu, pada keesokan harinya, pelaku membawa korban ke wilayah Desa Bangorejo. Di sana, korban disewakan kamar kos. Lalu di kamar kos tersebut, pelaku melampiaskan nafsunya dengan leluasa dan korban disetubuhi kembali.

Saat korban terbangun dari kamar kos sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku tetiba menghilang dan tidak pernah muncul kembali.

"Setelah korban dibawa di kamar kos dan disetubuhi lagi, pelaku meninggalkan korban dan tak kembali. Lalu korban pulang dan memberanikan diri mengadu ke orang tuanya tentang kejadian yang dialami," jelas Mujiono.

Sejak kejadian itu, pelaku tidak diketahui keberadaannya. Akhirnya, setelah 5 bulan kemudian, Polsek Bangorejo melalui unit reskrim mendapat info jika pelaku berada di Denpasar, Bali.

"Pelaku berhasil kita tangkap di Pulau Bali lalu dibawa ke polsek," pungkasnya.(red.dn)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini