Breaking News

Pengamanan Khusus Bharada E Polri Siapkan di Rekonstruksi Besok

 


Jakarta, reporter.com - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok, Selasa (30/8). Polri akan menyiapkan pengamanan khusus untuk Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC) besok.

"Iya (ada pengamanan khusus untuk Bharada E)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin (29/8/2022)

Kendati demikian, Andi menyebut skema pengamanan untuk Bharada E nantinya masih dibahas dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebagai informasi, pengamanan terhadap Bharada E diberikan karena posisi Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," ujarnya.

Sementara itu, tidak ada pengamanan khusus yang diberikan Polri pada Ferdy Sambo. Nantinya Sambo dan empat tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf akan diberikan pengamanan standar.

Sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya. (red.mrhs)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini