Breaking News

Habis Trangsaksi Sabu Di Perkarangan Rumah Warga, Langsung Di Ciduk Polisi.



Sumenep, reporter.com – Muhamad Hamim (30), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di halaman rumah salah satu warga Desa Ganding, setelah bertransaksi sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (24/07/2022).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka kerap menggunakan dan bertransaksi sabu. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan secara intensif. Ketika mendapat informasi pasti bahwa ada transaksi sabu di halaman rumah salah satu warga Desa Ganding, petugas menuju lokasi.

Sampai di TKP, terlihat ada seseorang mencurigakan turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Petugas pun melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 poket sabu di tangan kiri tersangka.

“Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Widiarti.

Dari tangan tersangka, disita 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,52 gram, kemudian 1 unit HP Merk Samsung, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.

“Tersangka ditahan di Polres Sumenep guna kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti. (red.Ad)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini