Gresik,   reporter.web.id    - Belfa Pandega Nuswantara (24), tersangka pembuang bayi laki-laki di Panti Asuhan Al Hikmah, Desa Gadingwatu, Menganti, Gresik meninggal dunia. Ia dilaporkan meninggal setelah sepekan menghuni Rutan kelas IIB, Gresik.

Kepala Rutan Kelas II B Gresik, Disri Wulan Agus Tomo saat dikonfirmasi menyebut Belva meninggal karena serangan jantung. Belva meninggal pada Kamis (26/10).

Disri menjelaskan saat itu Belva mengalami sesak nafas sekitar pukul 18.00 WIB. Karena hal ini, petugas Rutan kemudian membawanya ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

"Setelah menjalani perawatan, sekitar jam 8 malam dia (Belva) meninggal dunia," jelasnya.

Belva sendiri masih berusia 22 tahun. Ia baru saja menikah dengan Ulfiyanti Durrotul (22) pada Kamis (5/10). Perempuan asal Bangkalan, Madura itu juga terlibat pembuangan bayinya.

Meski sudah menikah, keduanya masih harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun belum sempat bebas dan hidup bersama istri dan anaknya, Belva meninggal setelah dipindah ke Rutan Kelas II B Gresik.

"Kita sudah cek ke keluarga, katanya yang bersangkutan ini mempunyai riwayat penyakit jantung dari turunan ayahnya. Pihak keluarganya juga tidak mau melakukan autopsi. Tapi memang dari hasil pemeriksaan medis, karena serangan jantung," tandas Disri.

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Gresik Bram mengatakan bahwa Belva sebelum mengalami serangan jantung sempat mengalami dehidrasi. Setelah mendapatkan perawatan di RSUD Ibnu Sina ia dinyatakan meninggal.

"Info awal dehidrasi, tapi dari keterangan medis kena serangan jantung," kata Bram.(read.al)