SURABAYA Satreskrim Polres Malang Kota menetapkan seorang
tersangka baru atas kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG),
hingga merugi sekitar sembilan miliar rupiah, yang dilakukan Crazy Rich
Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda
Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi media terkait perkembangan
pemeriksaan saksi-saksi dari kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Kombes Pol Dirmanto juga mengatakan, tersangka baru tersebut
berinisial RE yang berperan sebagai marketing robot trading ATG yang dikelola
Wahyu Kenzo.
Sebelumnya RE sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi
atas kasus investasi robot trading tersebut. Setelah pemeriksaan terhadapnya
rampung, dan penyidik melakukan gelar perkara, maka status hukum RE yang semula
sebagai saksi, akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.
"RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,
karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG," ujar Kombes
Pol Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).
Masih kata Kombes Dirmanto, pihak Kepolisian kembali
mengamankan lima kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo pada Sabtu (11/3/2023)
kemarin.
Diantaranya, jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley
Davidson Road Glide. Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas
yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian
Dior Edition.
"Sabtu kemarin ada update 5 unit kendaraan roda dua
diserahkan Wahyu Kenzo kepada Polisi. Dua di antaranya adalah motor gede dengan
merek Harley Davidson dan BMW," pungkas Kombes Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota
telah melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
untuk menelusuri aset milik tersangka.
Termasuk melacak keberadaan aset-aset yang diduga berada di
luar negeri, seperti Amerika, Prancis, dan Rusia.
Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Subdit V Cyber
Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri secara detail nilai pasti
dari uang yang telah disetorkan oleh ribuan orang member tersebut dalam bisnis
investasi yang dikelola tersangka.
Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan
pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak
seluler dan WhatsApp (WA), 081137802000
Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek
keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis
secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id (red)
Social Header