Breaking News

Nama Kampung Inggris Dicatut untuk Investasi, FKB: Sudah Lama Meresahkan

   

 KEDIRI,   reporter.web.id   – Nama Mekel Sugiarto kembali menjadi perbincangan di kalangan Forum Kampung Bahasa (FKB). Pendiri PT Satujuta Kampung Inggris Indonesia itu disebut kerap membawa-bawa nama Kampung Inggris Pare dalam menawarkan investasi yang diduga menyesatkan.

Menurut Pengawas FKB, Arsyad Naufal Ngadiono, aktivitas Mekel sudah menimbulkan keresahan sejak beberapa tahun silam. Salah satu insiden yang diingat jelas oleh FKB terjadi pada 2018, saat sejumlah calon investor dari Bojonegoro datang mengikuti seminar investasi.

Waktu itu kami sudah imbau agar berhati-hati. Tapi mereka tidak percaya. Saat seminar, justru fakta diputarbalikkan. Dikatakan FKB adalah saingan PT Satujuta Kampung Inggris Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Adi, saat ditemui di kediamannya.

FKB Tak Punya Kewenangan Hukum

Ketua FKB Achmad Farih menambahkan, saat itu FKB tak bisa mengambil langkah hukum karena dua alasan utama: FKB bukan korban langsung, dan tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ketika kami coba mengedukasi masyarakat agar waspada, malah kami yang bisa dilaporkan balik karena dianggap mencemarkan nama baik,” ujar Farih.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa PT Satujuta Kampung Inggris Indonesia memang tidak menyasar pasar di Kediri. Target utamanya adalah masyarakat di luar kota, yang tak mengenal lebih dalam soal Kampung Inggris Pare.

Namun, FKB tetap terbuka jika ada pihak yang ingin berkonsultasi mengenai keabsahan lembaga-lembaga kursus di Pare. Terlebih, menurut Farih, sudah ada banyak korban dari kegiatan investasi yang ditawarkan oleh PT tersebut.

Sudah Pernah Dilaporkan ke Dinas

FKB juga pernah mengadukan aktivitas PT Satujuta Kampung Inggris Indonesia ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, yang menjadi otoritas pembinaan lembaga kursus. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang spesifik.

Kami sudah laporkan sejak sebelum 2018. Tapi belum ada langkah nyata dari dinas,” tutur Farih.

Ciri Lembaga Resmi di Kampung Inggris Pare

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, Adi membagikan beberapa ciri utama lembaga kursus resmi di Kampung Inggris Pare:

  1. Memiliki kantor fisik di kawasan Kampung Inggris Pare

  2. Memiliki surat domisili dan akta pendirian lembaga

  3. Mengantongi izin operasional dari dinas terkait

Adi menyambut baik jika kasus ini mulai ditindak secara hukum dan diberitakan secara luas. “Bagus kalau sudah dilaporkan ke polisi dan masuk berita. Biar jadi pembelajaran untuk kota-kota lain,” pungkasnya. (RED.A)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini