Breaking News

Nusron Wahid Beberkan Fakta Baru: Sertifikat Tanah di Tangerang Terbit Tahun 2019



Tangerang,  – Politikus Golkar, Nusron Wahid, mengungkap fakta baru terkait penerbitan sertifikat tanah di Tangerang yang belakangan menjadi sorotan. Ia menyatakan bahwa sertifikat tersebut telah diterbitkan pada tahun 2019, membantah klaim-klaim yang menyebut adanya kejanggalan dalam proses legalisasi tanah tersebut.


Menurut Nusron, sertifikat tanah itu dikeluarkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Semua tahapan administrasi sudah sesuai aturan. Sertifikat tanah ini sah dan terbit pada tahun 2019," ujar Nusron dalam keterangannya pada Kamis (31/1).


Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permainan atau penyimpangan dalam penerbitan sertifikat tersebut. "Kalau ada yang mengatakan ini bermasalah, harus ada bukti konkret. Jangan hanya melempar opini yang tidak berdasar," tambahnya.


Pernyataan Nusron ini muncul di tengah polemik kepemilikan lahan di Tangerang yang melibatkan berbagai pihak. Sejumlah kelompok mempertanyakan legalitas tanah tersebut, sementara pihak lain menegaskan bahwa sertifikat yang telah diterbitkan merupakan dokumen sah yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang.


Hingga saat ini, BPN belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Nusron Wahid. Namun, isu ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan adanya pihak-pihak yang masih mempertanyakan keabsahan sertifikat tersebut.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini