Breaking News

Lihat Bagaimana Pemkot Malang Tera Ulang Pom Bensin untuk Mencegah SPBU Curang

   


MALANG KOTA, reporter.web.id — Pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus diperbarui setidaknya satu kali setahun.

Ada tiga puluh SPBU di Kota Malang, dan lima puluh persen di antaranya telah melakukan tera ulang tahun ini. Tidak ada kecurangan yang terjadi.

sementara yang terakhir masih dalam proses.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebutkan, setiap tahun SPBU pasti melakukan tera ulang. 

Jika tidak, pengelolanya pasti mendapat teguran dari pihak Pertamina. 

“Dari hasil ukur, tidak ada yang melakukan kecurangan,” tuturnya.

Alat yang sudah dilakukan tera ulang dan dinyatakan sesuai akan diberi segel atau stiker. 

Tujuannya agar memudahkan masyarakat untuk mengecek. 

Sebab tujuan tera ulang adalah melindungi masyarakat sebagai konsumen. 

Diskopindag juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara acak di SPBU-SPBU untuk memastikan tidak adanya kecurangan. 

Selain SPBU, pihaknya melakukan tera ulang ke perusahaan yang di dalamnya 

terdapat Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTUP). 

Hal yang sama dilakukan ke pasar tradisional maupun modern hinggapedagang kelontong di kampung-kampung.

”Terlebih dengan penghapusan retribusi tera ulang tahun ini, akan lebih banyak pengusaha yang sadar untuk melakukan tera ulang,” imbuhnya. 

Petugas tera juga bertambah dari sebelumnya satu menjadi dua. 

Dampaknya positifnya, antrean tera ulang tidak terlalu panjang. 

Seperti kemarin (4/7), tera ulang di lakukan di SPBU Sukun terhadap 10 nozzle secara bergantian. 

Pengawas SPBU Sukun Syahrul Mubarok menyebutkan, setiap tahunnya pihaknya rutin melakukan tera ulang. 

Apabila takaran yang dihasilkan oleh alat ukur kurang pas, maka SPBU harus melakukan perbaikan dan melakukan tera ulang kembali. 

Dalam tera ulang kemarin, seluruh alat ukur dinyatakan sesuai. 

”Ini nanti diberi lisensi. Jadi konsumen tidak perlu ragu dengan takarannya,” tuturnya.(red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini