Breaking News

Kesiapan Infrastruktur Daerah 3T Jadi Tantangan Pemerataan Energi

  


JAKARTA,  reporter.web.id— Langkah pemerintah dalam memberikan akses energi yang merata dan terjangkau untuk seluruh masyarakat di semua wilayah di Indonesia terus dilakukan.

Pemerataan energi nasional pada seluruh pelosok negeri bukan hal mudah, kesiapan infrastruktur pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan energi, belum lagi pada pemerataan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Pimpinan Pusat (PP) Kesatria Muda Respublika (KMR) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) menggelar focus group discussion dengan tema “Menuju SDM Unggul untuk Ketersediaan dan Keterjangkauan BBM di Indonesia” di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHAMKA, pada (3/7/2024).

Iwan Bento Wijaya, Dewan Pembina PP KMR dalam paparannya mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan BBM Satu Harga melalui Perpres No. 63 Tahun 2020. Ia menerangkan jika program BBM Satu Harga terbuka bagi badan usaha yang memiliki izin untuk turut andil dalam pemerataan energi di Indonesia.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lanjut Iwan, setiap badan usaha yang memiliki izin berhak terlibat dalam memberikan aksesibilitas energi hingga ke daerah 3T. “Lalu siapa yang mengikuti program? Siapa yang punya semangat nasionalisme menyediakan BBM di daerah 3T? Hanya dua, (PT) Patra Niaga dan PT AKR,” ungkap Iwan.

Selain itu, Iwan juga menjelaskan pentingnya sumber daya manusia yang unggul dalam tata niaga sektor minyak dan gas, baik di hulu maupun hilir. Baginya, diperlukan investasi yang besar dalam tata kelola sumber daya manusia. “Ini harus ada bentuk sinergisitas antara investasi pada SDM serta investasi pada teknologi, untuk melakukan pengontrolan,” kata Iwan yang juga Pengamat Energi.

Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia, Wiwit Sudarsono mengungkapkan bahwa program BBM Satu Harga yang dijalankan oleh pemerintah cukup dirasakan oleh supir angkutan umum online di daerah.

Sayangnya, tarif yang didapat oleh perwakilan PAS Indonesia di daerah cukup rendah. Wiwit mengungkapkan bahwa tarif belum diatur secara jelas, hanya bersifat himbauan. Sejauh ini permasalahan tarif baru diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667 Tahun 2022. Belum lagi tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi aplikator yang tidak menjalankan Keputusan Menteri.

“Akhirnya persaingan harga, semakin turun, semakin turun, semakin turun. Sehingga pendapatan kami dengan adanya perang tarif di pasar itu, akhirnya pendapatan kami akan sangat minim, tapi pengeluaran kami tetap bahkan meningkat. Yang mana jika dihitung, taksi online dan ojek online adalah member terbesar pengguna BBM yang ada di Indonesia,” ujar Wiwit.

Sementara itu, Adri Wiyanto, Presiden Mahasiswa UHAMKA mengingatkan jika sumber BBM yang sampai hari ini digunakan oleh masyarakat Indonesja berasal dari fosil dan minyak bumi yang bersifat terbatas. Sehingga, lanjutnya, penetapan kuota BBM sebagai langkah agar masyarakat tetap dapat menikmati energi secara adil.

Adri juga menyikapi situasi subsidi BBM yang masih dinikmati oleh orang mampu. Menurutnya, ketidakpedulian orang mampu dalam menikmati subsidi BBM memiliki dampak yang sangat besar, salah satunya adalah ketidakmerataan energi.

“Di sini kita sama-sama menumbuhkan kesadaran kita untuk bagaimana caranya kita memikirkan energi ini dapat terjangkau dan merata keseluruh penjuru negeri maupun pelosok-pelosok daerah,” tutup Adri.

(red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini