Breaking News

Geger! Pabrik Narkoba di Tengah Perkampungan Warga Jalan Bukit Barisan Klojen Kota Malang Digerebek Mabes Polri

  


KEDIRI,reporter.web.id - Petugas gabungan dari Dirjen Bea Cukai dan Mabes Polri menggerebek rumah di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, kemarin siang (2/6).


Pabrik narkoba tersebut menemukan peralatan dan bahan yang digunakan untuk membuat ekstasi dan xanax (obat gangguan kecemasan yang masuk psikotropika golongan 4).

Namun, penduduk selama ini mengira rumah tersebut kosong dan tidak mengira bahwa di dalamnya ada pabrik narkoba.

Pantauan wartawan koran ini sekitar pukul 14.00, rumah berpagar hitam dengan penutup mika berwarna biru itu sudah diberi garis polisi.

Warga setempat menyebut pagar rumah bernomor 02 itu selalu tertutup rapat.

Lampu depan dan ruang tamu tidak pernah menyala.

Ketua RT 05/RW 01, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang Fadhil Ma’ruf, 43, menjelaskan, rumah itu memang sudah lama kosong.

Namun sejak dua hari lalu, warga mencium bau seperti bangkai dari rumah tersebut

”Sampai ada yang tanya ke saya, barangkali ada mayat di dalam rumah itu,” ucapnya.

Fadhil dan beberapa warga belum sempat memeriksa lantaran menduga rumah itu tidak berpenghuni.

Sampai akhirnya kemarin, Fadhil dijemput polisi untuk dimintai keterangan tentang rumah itu.

Bahkan, dia diajak masuk ke dalam rumah dan mendapati bagian dalamnya seperti tempat produksi narkoba.

”Saya juga diminta polisi memanggil pemilik rumah itu,” ujarnya.

Saat bertemu pemilik rumah, Fadhil baru mengetahui bahwa rumah tersebut sudah dikontrakkan sejak dua bulan lalu.

Pihak pengontrak mengaku akan menggunakannya sebagai tempat usaha event organizer.

Di bagian ruang tamu juga sudah terdapat tulisan Mitra Ganesha.

Ternyata itu hanya dijadikan kamuflase.

Di dalam rumah itu Fadhil juga dipertemukan dengan lima tersangka laki-laki yang sudah dalam kondisi diborgol.

Tidak satu pun dari mereka yang dia kenal.

”Kalau menurut pemilik rumah, kelima penyewa itu berasal dari Cikarang,” imbuhnya.

Selain menangkap lima tersangka yang rata berumur sekitar 30 tahun, polisi menemukan mesin untuk produksi narkoba.

Ukurannya terbilang besar.

Panjangnya sekitar 3 meter, tingginya 1,5 meter.

Di dekatnya terdapat tumpukan kardus berisi pil putih.

Namun Fadhil tidak bisa melihat lebih lama karena di dalam baunya sangat menyengat, menyesakkan napas, dan terasa pedih di mata.

Informasi yang beredar di lokasi kejadian, pil yang diproduksi adalah jenis ekstasi dan xanax.

Barang bukti yang ditemukan polisi sekitar 50.000 butir.

Selain itu ada juga tembakau gorila seberat 1,2 ton.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto tidak bersedia memberikan keterangan terkait penggerebekan kemarin.

”Terkait pengungkapan laboratorium gelap narkoba, lebih detailnya akan disampaikan melalui konferensi pers,” pungkas Yudi. (red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini