Bogor,reporter.web.id- Viral video di media sosial seorang perempuan di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, curhat anaknya diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perempuan tersebut meminta bantuan agar anaknya kembali ke rumah.
Dalam video yang dilihat, Jumat (21/6/2024), disebutkan anak laki-lakinya yang masih berusia 17 tahun itu meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Dia disebut bekerja mencari cumi-cumi di Karawang Barat.
Anaknya disebutkan mendapatkan informasi kerja tersebut dari media sosial Facebook pada bulan April lalu. Dia mengaku terakhir berkomunikasi dengan anaknya pada bulan Mei.
Perempuan itu meminta anaknya untuk dipulangkan. Namun dia malah diminta membayar Rp 15 juta agar anaknya bisa pulang.
Perempuan itu hanya punya uang Rp 4 juta dan mentransfer kepada pihak yang dihubunginya. Namun anaknya hingga kini tak kunjung dipulangkan. Dia mengatakan telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Harapannya agar anaknya bisa segera dipulangkan kembali.
Dikonfirmasi terkait video tersebut, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan perempuan itu baru akan membuat laporan kepada polisi.
"Info dari Reskrim baru mau buat LP," kata Desi.
Dia mengatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut. Serta, melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporannya.
"Pasti kalau sudah ada LP polisi akan bekerja melakukan penyelidikan lanjut," tuturnya.(red.J)
Social Header