Jakarta,reporter.web.id - Musisi Virgoun menyampaikan permohonan maaf usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba sabu. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, keluarga, hingga anak-anaknya.

"Saya ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya juga minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya juga," kata Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Dia menyesali terjerat kasus narkoba. Dia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

"Mudah-mudahan, insyaallah ini menjadi yang terakhir," ucap dia.

Virgoun juga berterima kasih kepada penyidik kepolisian.

"Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya dalam menjalani proses hukum," ucapnya.

Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (20/6). Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi lalu menangkap BH yang menjadi penyedia sabu.

"Kemudian berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat," katanya.

Polisi menggeledah kos-kosan di lokasi Virgoun dan PA ditangkap. Di sana, polisi menyita sabu dan alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.

"Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli PTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram," katanya.

Selain itu, polisi menyita 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, 1 unit HP merek iPhone 13 dan iPhone 15.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(red.J)