Pati, reporter.web.id - Selebgram Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi, diperiksa polisi. Ia diperiksa terkait konten 'Sukolilo Bos'.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu menjelaskan Teyeng Wakatobi telah diperiksa setelah video kontennya ramai menjadi sorotan di media sosial. Kombes Stefanus Satake menuturkan yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

"Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian," jelas Bayu dilansir detikJateng, Senin (17/6).

Teyeng diperiksa polisi di Polsek Kota Pati. Setelah diperiksa polisi, Teyeng membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video 'Sukolilo Bos'.

Polisi masih meminta keterangan saksi ahli atas konten selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan itu. Pihaknya akan segera memutuskan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.


"Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi," terang Bayu.

Diketahui, konten yang dibuat Teyeng Wakatobi terkait dengan kejadian pembakaran mobil bos rental asal Jakarta yang dikira maling sampai dihajar massa di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6).(red.J)