Breaking News

Polisi: Dalam Kasus Virgoun Cs, Tidak Ditemukan Jaringan Narkotika

  


reporter.web.id - Musisi Virgoun dan dua rekannya, PA dan BH, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Polisi mengatakan tidak ada jaringan pengedar narkoba dalam kasus Virgoun.

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barbuk yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Selanjutnya polisi telah melakukan pendalaman terhadap ketiganya pascapenangkapan. Polisi menetapkan Virgoun Cs sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

"Jadi seperti informasi yang saya sampaikan bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi melakukan gelar perkara dengan melibatkan Biro Wassidik dan Bagwisidik Reserse Narkoba Poda Metro Jaya. Virgoun Cs pun diputuskan akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

"Kemudian hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses asesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta," tukasnya.
(red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini