Barru, reporter.web.id - Sebanyak 12 personel Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dibebastugaskan buntut kasus kaburnya 5 tahanan. Mereka juga hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan personel yang dibebastugaskan adalah polisi yang menjaga saat 5 tahanan kabur. Keputusan itu diambil untuk menghindari hal serupa terjadi.

"Ya, sementara kita bebas tugaskan terutama yang jaga saat itu (tahanan kabur)," kata AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Kamis (13/6/2024).

Menurut Dodik, 12 personel itu dibebastugaskan sejak 5 tahanan kabur pada Minggu (2/6) lalu. Mereka kini tidak diberikan tugas sembari menunggu proses pemeriksaan tuntas.

"Semenjak tahanan lari, saya bebas tugaskan dan tidak bisa menjaga (tahanan) lagi," bebernya.

Dodik mengaku belum bisa memastikan ada atau tidaknya kesalahan prosedur saat 5 tahanan kabur. Menurutnya, hal tersebut mesti menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat (bentuk kesalahan 12 personel). Itu nanti di Provos di Paminal koordinasinya," terangnya.

Dia mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun dia memastikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Kita dalami dulu. Semua akan ditindak tegas sesuai dengan kesalahan. Jadi keputusannya harus disidangkan nanti," ucapnya.


5 Tahanan Ditangkap Kembali

Lima tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6) telah ditangkap. Dodik mengatakan 5 tahanan yang kabur tersebut bernama Muh. ZAl Qadri, Hasrullah alias Badol, Herdi, Munir dan Rais.

Para tahanan ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Polisi awalnya menangkap Muh. ZAl Qadri di Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (7/6).

"Selanjutnya pada hari yang sama Jumat sekitar pukul 17.30 wita team kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol sehingga team gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan Hasrullah alias Badol di Jalan Mattiro Tasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare," kata Dodik kepada detikSulsel, Selasa (11/6).

Setelah itu dua tahanan lainnya yakni Herdi dan Munir menyusul ditangkap di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Keduanya ditangkap pada Minggu (9/6) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Dua tahanan Herdi dan Munir ini ditangkap saat berada di rumah kebun di Kabupaten Bombana," terangnya.(red.J)

Selanjutnya Team Resmob Polres Barru yang di-backup oleh Team Resmob Polda Sulsel menangkap Rais di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (10/6).

"Proses penangkapan 5 tahanan pun selesai dan mereka kembali dilakukan penahanan di Mapolres Barru," bebernya.

Polisi juga mengungkap cara 5 tahanan tersebut kabur. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan para tahanan itu kabur setelah menjebol dinding sel penjara.

"Tahanan diketahui kabur saat Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah dicek, ada tembok yang dijebol atau dilubangi," kata Didik, Rabu (5/6).(red.J)