Breaking News

Hasil Razia di Kafe dan Karaoke di Banyakan, Polisi Menyita 48 Botol Miras

  


KEDIRI, reporter.web.id - Di wilayah hukum Polres Kediri Kota, penyebaran minuman keras (miras) menjadi perhatian serius. Polisi segera menggerebek beberapa kafe yang diduga menjual miras. Salah satunya berada di Kecamatan Banyakan.

Sebagai tanggapan atas laporan masyarakat, penggerebekan dilakukan pada Minggu (23/6) oleh Iptu Priyo Hadistyo, Kasub Satpam Polres Kediri Kota. 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan puluhan botol miras yang dijual khusus kepada pengunjung kafe.

Miras itu disimpan di dalam kardus. Untuk mengelabui petugas, tempatnya ditumpuk di bawah air mineral dan berada di bawah meja. 

“Ada 48 botol miras yang kami sita. Jenisnya ada Anggur Merah, Bintang Kuntul, dan API,” ucap Priyo. 

Miras tersebut menjadi barang bukti dan dibawa ke Polres Kediri Kota. 

Pemilik kafe diingatkan agar tidak mengulanginya, dan penjual mirasnya hanya dikenakan tindak pidana ringan. Bukan saja menggeledah kafe di Banyakan Polisi juga melakukan pemeriksaan di beberapa kafe di Kecamatan Grogol.

“Jika ada informasi dan keluhan warga, pasti akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.(red.J)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini