reporter.web.id - Seorang pria di Pakistan yang dituduh menodai Al-Qur'an tewas dihakimi massa yang marah dan dibakar. Para personel kepolisian setempat yang kewalahan menghadapi amukan massa, gagal melindungi pria yang sebelumnya telah ditahan tersebut.

Seperti dilansir AFP, Jumat (21/6/2024), pria yang tidak disebut namanya itu, awalnya telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk melindunginya dari amukan massa, setelah dia dituduh membakar Al-Qur'an.

Namun, massa secara brutal menyeret pria itu keluar dari tahanan dan memukulinya hingga tewas pada Kamis (20/6) waktu setempat.

"Pada tanggal 20 (Juni) malam, warga setempat di daerah Madian mengamankan seorang pria, dengan tuduhan bahwa dia telah membakar Al-Qur'an," tutur seorang sumber kepolisian setempat saat berbicara kepada AFP.

"Polisi melakukan intervensi, menyelamatkan pria itu, dan membawanya ke kantor polisi setempat," imbuh sumber tersebut.

Disebutkan bahwa pria yang dituduh membakar Al-Qur'an itu bukan berasal dari daerah tersebut.

Massa berkumpul di depan kantor polisi yang menjadi tempat pria itu ditahan dan melempari kantor polisi itu dengan batu. Aksi anarkis ini, menurut sumber itu, dilakukan kerumunan warga setempat atas desakan pengelola masjid setempat.

"Untuk membubarkan massa yang marah, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, yang semakin menghasut massa. Massa berhasil mengalahkan polisi, menyeret pria itu keluar, dan memukulinya hingga tewas dengan tongkat," ucap sumber yang dikutip AFP tersebut.

Beberapa saat kemudian, beberapa orang menuangkan bahan bakar minyak ke tubuh pria itu dan membakarnya.

"Usai membunuh pria itu, para demonstran yang marah mulai melempari polisi dengan batu, memaksa polisi meninggalkan kantor mereka sendiri," ujar seorang pejabat setempat yang mengonfirmasi insiden brutal tersebut.

Situasi di daerah Madian masih tegang usai kematian pria yang dituduh membakar Al-Qur'an tersebut, dengan para demonstran memblokir ruas jalanan utama.

Penodaan agama menjadi topik yang sangat sensitif di Pakistan, yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, di mana bahkan tuduhan tanpa bukti bisa memicu kemarahan di antara orang banyak dan menyebabkan pecahnya tindak kekerasan.

Pada akhir Mei lalu, seorang warga penganut Kristen di wilayah Punjab dihakimi massa setelah dituduh membakar beberapa halaman Al-Qur'an. Warga itu akhirnya meninggal dunia pada awal Juni akibat luka-luka yang dideritanya.

Pada Februari tahun lalu, juga di wilayah Punjab, massa memukuli seorang warga Muslim hingga tewas setelah menuduhnya menodai Al-Qur'an.(red.J)