REJANG LEBONG
,  reporter.web.id- Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap pria bernama Widi (44), pemilik taman bunga terkenal di daerah itu yang dilakukan oleh pemilik usaha wisata, AS (40). Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin sekitar Pukul 10.15 WIB. Korban ialah Widi, warga Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang yang merupakan pemilik Taman Bunga Syandana 88. Kasus pembunuhan itu dilakukan tersangka AS (40), warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang yang kesehariannya memiliki lokasi wisata di daerah itu. Pembunuhan terjadi seusai terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban di apotek RSS An-Nissa, Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. "Korban ini meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis, korban mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan, luka robek pada perut akibat tusukan senjata tajam," kata AKP Sinar. Setelah melakukan penikaman kepada korban yang diketahui memiliki hubungan khusus alias kekasih mantan istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong. Adapun kronologi kejadian berawal dari pelaku AS sekitar pukul 09.00 WIB datang menemui L (40), manajer RSS An-Nissa yang merupakan mantan istrinya di rumah sakit itu. Tidak lama kemudian datang korban Widi yang juga memiliki saham di RSS An-Nissa. Korban lantas mengajak pelaku ngobrol, tetapi AS marah-marah sehingga terjadi perkelahian. Seketika, pelaku AS langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau serta menusuk korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Polres Rejang Lebong, motif kasus pembunuhan ini karena pelaku meminta harta gana-gini berupa tanah rumah sakit An-Nissa kepada L mantan istrinya. Setelah adanya kejadian ini petugas penyidik dari Polsek Selupu Rejang yang menangani perkaranya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Sementara korban yang tewas, pada Senin sore langsung dimakamkan keluarganya di wilayah itu.(red.i)