Breaking News

Warga Resah Akan Perjudian, Kepala Desa Dipertanyakan Kinerjanya

Ilustrasi

 Kediri, dari laman sekilasindonesia.net - Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Wates semakin memuncak akibat dugaan lambannya mereka dalam menindak aktivitas perjudian dadu koprok alias othok dan sabung ayam di wilayah mereka. Meskipun telah dengan jelas melanggar hukum, kegiatan ini masih berlanjut tanpa ada hambatan yang signifikan.


Masyarakat semakin heran dengan sikap kurang tegas dari Kepala Desa Sidomulyo, Bapak Bambang Erwanto, yang mengklaim baru mengetahui adanya praktik judi tersebut satu minggu yang lalu, meskipun kegiatan ini telah menjadi sumber kegelisahan warga selama sekitar 3 bulan. "Saya bahkan tidak mengetahuinya, mas. Seminggu yang lalu saya sudah mengecek, tetapi mereka sudah tutup," ujarnya. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan kesaksian warga sekitar yang menyatakan bahwa aktivitas perjudian telah berlangsung cukup lama di daerah mereka.


Di sisi lain, upaya untuk mengonfirmasi kepada Kapolsek Wates mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap praktik perjudian tersebut belum membuahkan hasil. Masyarakat semakin frustrasi melihat ketidaksegeraan pihak berwenang dalam menangani masalah ini.


Tokoh agama setempat juga menyuarakan kecaman, dengan menegaskan bahwa praktik judi othok dan sabung ayam merupakan pelanggaran terhadap norma agama dan aturan hukum yang harus ditindak tegas. Mereka meminta kepala desa untuk segera melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.


Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang diambil oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat semakin gelisah, mempertanyakan keberadaan "kura-kura dalam perahu" yang seolah-olah tidak mengetahui praktik yang jelas-jelas merugikan ini.


Mereka menaruh harapan besar kepada Kapolres Kediri untuk bertindak tegas sesuai dengan motto Polri, yaitu "presisi", agar dapat memberikan efek jera dan menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu. (Tim Redaksi)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini