Breaking News

Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Jadi Organisasi Ekstremis dan Teroris, Kaum Gay dan Transgender Gelisah

 


Jakarta,reporter.web.id - Di tengah sorotan dunia pada aksi teroris, penembakan massal di kompleks ritel dan konser Crocus City Hall pada Jumat 22 Maret 2024 di Moskow, Rusia menetapkan gerakan LGBT dalam daftar teroris.

"Rusia memasukkan gerakan LGBT ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris," kata media pemerintah pada Jumat (22/3/2024) seperti dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (24/3/2024).

Langkah tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Rusia pada November 2023 yang menyatakan bahwa aktivis LGBT harus ditetapkan sebagai ekstremis. Perwakilan kaum gay dan transgeder mengkhawatirkan ketetapan tersebut akan berujung pada aksi penangkapan dan penuntutan.

Daftar itu dikelola oleh lembaga yang disebut Rosfinmonitoring. Badan tersebut memiliki otoritas untuk membekukan rekening bank dari lebih dari 14.000 orang dan entitas yang ditetapkan sebagai ekstremis dan teroris, mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny.

"Daftar baru tersebut mengacu pada gerakan sosial LGBT internasional dan unit strukturalnya," kata kantor berita negara RIA.

Sebagai bagian dari perubahan nilai-nilai kekeluargaan yang kontras dengan sikap dekaden Barat, Rusia di bawah Presiden Vladimir Putin justru memperketat pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender selama satu dekade terakhir.

Selain itu, Rusia juga telah meloloskan undang-undang yang melarang hubungan seksual "non-tradisional" dan melarang perubahan gender secara hukum atau medis. (red.R)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini