Breaking News

Rival Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ini Kata Gus Miftah

  


Sleman,  reporter.web.id - Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah angkat bicara.

"Itu proses hukum yang harus dilalui bagi pihak-pihak yang nggak terima dengan hasil KPU," kata Gus Miftah kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Salah satu gugatan yang diajukan yakni meminta pasangan Prabowo-Gibran diskualifikasi. Termasuk meminta agar pemilu diulang.

Sleman - Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah angkat bicara.
"Itu proses hukum yang harus dilalui bagi pihak-pihak yang nggak terima dengan hasil KPU," kata Gus Miftah kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Salah satu gugatan yang diajukan yakni meminta pasangan Prabowo-Gibran diskualifikasi. Termasuk meminta agar pemilu diulang.

Sleman - Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah angkat bicara.
"Itu proses hukum yang harus dilalui bagi pihak-pihak yang nggak terima dengan hasil KPU," kata Gus Miftah kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Salah satu gugatan yang diajukan yakni meminta pasangan Prabowo-Gibran diskualifikasi. Termasuk meminta agar pemilu diulang.

"Sengketa proses diselesaikan di Bawaslu dan PT TUN, sedangkan sengketa hasil diselesaikan di MK. Mempersoalkan hal-hal yang terkait dengan proses yang bersifat administratif, ketika pilpres sudah usai adalah sesuatu yang sudah terlambat. Apalagi kenyataannya paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai cawapres," kata Yusril.

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," imbuhnya.(red.Tim)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini