Breaking News

Warga: KPU Kurang Sosialisasi soal Batas Waktu Pindah TPS

 


JAKARTA, reporter.web.id  - Seorang perempuan bernama Gratia (23) mengeluhkan minimnya informasi yang dibagikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal batas waktu pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jujur saja sosialisasinya kurang. Makanya saya baru datang ke sini, ke Kantor KPU Kota Jakarta Selatan supaya bisa memilih sesuai domisili,” ujar dia kepada wartawan, Senin (15/1/2024). Maka dari itu, Gratia tak menampik dirinya cukup terburu-buru mengurus berkas yang dibutuhkan untuk pindah TPS.

Sebab, ia harus mengurus surat keterangan dari kantornya yang menerangkan bahwa dirinya bekerja di wilayah Jakarta Selatan.

“Saya pindah dari Manado ke Jakarta. Berkasnya baru diurus juga, karena saya baru tahu dari video di TikTok Jumat lalu,” ungkap dia.

Senada dengan Gratia, Amanda (23) menilai, informasi soal pindah TPS harusnya disampaikan oleh RW maupun RT setempat.

Informasi itu bisa dibagikan kepada pemilik kos yang utamanya dihuni oleh perantauan.

Dengan begitu, tak ada perantauan yang menjadi golongan putih (golput) dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Mungkin sudah ada penyebaran informasi soal Pindah Memilih, tetapi cara penyampaiannya mungkin enggak sampai ke akar rumput, kayak kami anak rantau,” imbuh dia.

Sebagai informasi, KPU Kota Jakarta Selatan membuka layanan pindah memilih hingga larut malam, kemarin.

Layanan itu dibuka hingga pukul 24.00 WIB karena per tanggal 15 Januari 2023 pengurusan pindah TPS untuk sejumlah kategori ditutup.

Total ada lebih dari 1.000 orang yang terdaftar dan berhasil melakukan pindah TPS di hari terakhir. (red.s)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini