Breaking News

Pemprov beri penghargaan penilaian kompetensi untuk Pemkot Kediri

 


Kediri,  reporter.web.id    - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemkot Kediri sebagai terbaik ketiga kategori Kerjasama Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi serta Pemanfaatan Hasil Untuk Menunjang Sistem Merit Tahun 2023.


Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah di Kediri, Sabtu, mengatakan penghargaan yang diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri itu tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi aparatur sipil negara lingkup pemkot setempat untuk lebih disiplin melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

"Selamat atas prestasi yang diraih BKPSDM Kota Kediri. Penghargaan yang baru pertama kali diraih ini bisa dijadikan sebagai motivasi ASN Kota Kediri untuk lebih berkompeten, profesional, berakhlak, dan tulus melayani," katanya.

Ia meminta ASN di Kota Kediri terus kreatif dan berinovasi, sedangkan berbagai kekurangan untuk diperbaiki sehingga pelayanan publik bisa lebih optimal.

"Terus lakukan perubahan dan perbaikan di setiap hal yang masih ada kekurangan serta tak kalah penting ASN Kota Kediri harus adaptif dengan perubahan aturan dan kebutuhan masyarakat," ujar dia.

Ia berharap, ke depan daerah setempat bisa meraih peringkat terbaik pertama terkait dengan penilaian tersebut.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa ada hal penting tidak boleh dilupakan yakni penilaian kompetensi ASN Pemerintah Kota Kediri bisa terus dilaksanakan secara menyeluruh.

"Sehingga bisa tersusun profil pemetaan kompetensi ASN dan dapat mendukung sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri," kata dia.

Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan penghargaan ini dapat diraih Kota Kediri karena pada tahun lalu sudah melaksanakan penilaian kompetensi kepada seluruh jenjang jabatan secara bertahap dan masih akan terus dilaksanakan untuk semua ASN.

Ia mengatakan hasil penilaian kompetensi tersebut telah digunakan sebagai salah satu indikator penyusunan manajemen talenta pada aplikasi manajemen talenta.

Ia mengatakan penilaian kompetensi dan potensi ASN merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan daya kompetensi mereka.

"Ini juga untuk mengetahui gambaran potensi ASN lalu memetakan hasil penilaian kompetensi dan potensi pada sistem pengelolaan ASN yang berbasis sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi," kata Un Achmad.(red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini