Breaking News

ITB Beri Sanksi pada Dosen SBM yang Tolak Keputusan Soal Swakelola

 


Jakarta, reporter.web.id   - Perseturuan antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB belum mereda. Baru-baru ini, Rektor ITB Reini Wirahadikusumah memberikan sanksi pada dosen yang pernah menolak keputusannya terkait pencabutan swakelola.

 
"Forum tersebut diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma etika di sebuah masyarakat akademik," tulis pengumuman dikutip dari laman itb.ac.id, Senin, 8 Januari 2024.
 
Rektor ITB menyampaikan permohonan kepada Ketua Senat Akademik ITB untuk memberikan Rekomendasi Sanksi atas dugaan perbuatan Pelanggaran Etika Dosen yang terjadi pada kegiatan Forum Dosen SBM ITB. Hal itu disampaikan melalui surat dengan nomor 405/IT1.A/KP/2022, 30 November 2022.

Merespons surat tersebut, Ketua Senat Akademik ITB telah menyampaikan surat dengan nomor 1571/IT1.SA/KP/2023, 22 November 2023, dan 14/IT1.SA/KP/2024, 4 Januari 2024, perihal Surat Pengantar Laporan Panitia Khusus Penegakan Kode Etik Dosen yang memuat tiga butir rekomendasi.
 
Atas dasar rekomendasi tersebut, Rektor ITB menetapkan sanksi pelanggaran kode etik dosen dengan kategori pelanggaran ringan dan sedang. Sanksi bagi pelanggaran ringan adalah:
  1. Teguran lisan, yang disampaikan pada pertemuan pada Senin, 8 Januari 2023
  2. Pernyataan Permohonan Maaf kepada Institusi ITB yang disampaikan secara tertulis dan ditujukan kepada Rektor ITB, disertai dengan pernyataan komitmen untuk tidak akan mengulangi pelanggaran pada masa mendatang.
Sementara itu, pelanggaran sedang berupa pencabutan hak untuk memperoleh penghargaan dari ITB.

 
Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB menolak pencabutan swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB  Reini Wirahadikusumah. Pencabutan asas swakelola dinilai bentuk ketidakadilan.
 
Terutama bagi mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya asas swakelola. Forum menuntut asas swakelola dikembalikan.
 
Kemudian, dilakukan kajian ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan Rektor dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB, serta unit terdampak, khususnya SBM ITB. Terkait hal itu, dosen SBM ITB sempat mogok mengajar.(red.tim)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini