Breaking News

5 Pasangan yang Digerebek di Kos Mesum Jombang Diserahkan ke Satpol PP



Jombang, reporter.web.id  - Polisi melimpahkan penanganan 5 pasangan bukan suami istri kepada Satpol PP Jombang. Kelima pasangan tersebut digerebek warga di sebuah kos mesum Perumahan D'Joglo Residence, Desa Jogoloyo, Sumobito, Jombang.



"Kami hanya mendapatkan limpahan dari Polres Jombang. Yang dilimpahkan ke kami ada 5 pasangan," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).



10 orang yang digerebek warga berbuat mesum di kos Perumahan D'Joglo Residence berinisial KR (22), warga Kertosono, Nganjuk, SAA (21), warga Sengon, Jombang, FNR (22), warga Bareng, Jombang, AN (19), warga Bareng, Jombang, serta RAP (23), warga Peterongan, Jombang.



Juga RA (19), warga Diwek, Jombang, MF (20), warga Mojowarno, Jombang, NA (18), warga Diwek, Jombang, MF (27), warga Kesamben, Jombang, serta DAS (20), warga Kesamben, Jombang. Mereka ditindak sesuai ketentuan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.



"Kemarin malam mereka sudah kami BAP dan membuat surat pernyataan diketahui keluarga dan pemdesnya, kami kembalikan kepada keluarga dan pemdes untuk dilakukan pembinaan," jelas Supakun. (red.s)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini