Breaking News

TKN Bela Gibran Semangati Pendukung, Salahkan KPU soal Debat Pilpres Datar

 


Jakarta,   reporter.web.id     - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, membela aksi cawapres nomor urut 2 Gibran menyemangati pendukung saat debat capres pertama. Habiburokhman menyalahkan format debat capres yang diselenggarakan KPU.

"Saya nggak lihat ada yang salah dengan ekspresi Gibran saat debat pertama kemarin. Itu ekspresi natural memberi semangat kepada sesama delegasi ini paslon 2," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Waketum Gerindra ini menyinggung aksi Anggota Dewan Pembina Timnas AMIN, Hanif Dhakiri, yang disebut juga bersemangat saat perhelatan debat capres. Menurut dia, hal ini tidak menyalahi aturan atau etika apa pun.

"Ekspresi yang sama juga tampak jelas dilakukan delegasi paslon lain, penuh semangat dan euforia. Kalau nggak salah saya lihat saudara Hanif Dhakiri juga melakukan ekspresi yang sangat bersemangat. Sama sekali tidak menyalahi aturan atau etika apa pun," kata dia.

Habiburokhman menyebut hal yang dilarang justru ialah menghina paslon lain. "Yang tidak boleh adalah merendahkan paslon lain, atau menghina paslon lain. Saya bingung dengan orang yang mempermasalahkan ekspresi Mas Gibran tersebut," imbuhnya.

Habiburokhman mengkritik format debat Pilpres 2024 yang menurutnya datar. Dia pun heran dengan aksi peserta yang hendak mewarnai acara debat capres dengan bersemangat justru dipersoalkan.

"Di satu sisi kita mengkritik model penyelenggaraan debat yang dianggap terlalu datar dan cenderung hanya formalistik, tetapi ketika para peserta dapat delegasi menunjukkan semangat dan kegembiraan justru dipersoalkan," kata Habiburokhman.

"Saya bingung juga, mereka tidak membahas substansi debat. Padahal substansi debatlah yang seharusnya menjadi bahan diskusi kita saat ini," imbuh dia.

KPU Evaluasi
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan aksi Gibran saat debat capres berlangsung sudah disampaikan dalam rapat evaluasi. KPU mengatakan aksi Gibran itu akan menjadi catatan penyelenggaraan debat selanjutnya.

"Tentu saja kami juga punya catatan-catatan, tim paslon juga punya catatan. Nah tadi disampaikan semua evaluasi pelaksanaan debat pertama. Termasuk, catatan-catatan penting yang kita bisa gunakan untuk pelaksanaan debat-debat selanjutnya," kata August kepada wartawan usai melaksanakan rapat evaluasi debat pertama di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/12).

"Posisinya dalam rapat disampaikan.'Oh catatannya ini', ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga. Kepada tim paslon yang lain juga sama," lanjutnya.

Dia menjelaskan aturan debat itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan KPU, yakni Keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023. Dalam aturan tersebut, tepatnya pada Tabel 6 angka 5 poin d termaktub aturan terkait Paslon dilarang untuk melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

"Catatan itu sudah diterima, mau tidak mau catatan itu kan harapannya agar ke depan tidak berulang. Itu saja," katanya.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini