Breaking News

Tahap Pertama, Rice Cooker Dibagikan Gratis ke 53.161 Keluarga di 26 Provinsi

 


Jakarta,   reporter.web.id    - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membagikan alat masak rice cooker. Pembagian ini sebagai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023. Rencananya, akan ada 500.000 Rumah Tangga yang akan mendapat rice cooker pada 2023

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menjelaskan, Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) rice cooker ini dibagikan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah atau pejabat daerah setempat.

"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujar dia, Selasa (12/12/2023).

Ia menyebut setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam. Selanjutnya, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.

Jisman mengatakan bahwa terdapat lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan AML, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai. AML yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia menyampaikan, untuk mencapai target program penyediaan AML bagi 500.000 Rumah Tangga pada tahun 2023 yang direncanakan tersebar di 36 provinsi, Pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2023.

Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian pada Minggu ketiga Januari 2024 sebagaimana hal ini dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.

"Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini," ungkap Jisman.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini