Breaking News

Sederet Santunan buat Ahli Waris Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali



Jakarta,      reporter.web.id  - Korban ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dijanjikan akan menerima sejumlah santunan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Selaku pengelola, PT IMIP tidak hanya memberikan santunan, tapi menjamin biaya pengobatan para korban luka-luka.

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menyelesaikan dan menangani peristiwa ini dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, PT IMIP akan memberikan sejumlah santunan dan jaminan biaya kepada para korban.

Bagi para korban yang meninggal dunia, Dedy membeberkan akan memberikan sebesar Rp 25 juta per orang, biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah masing-masing korban.

"Jajaran Direksi dan seluruh karyawan kawasan industri PT IMIP sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan ikut berbela sungkawa terhadap seluruh karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa. PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," kata Dedy dalam keterangan tertulis, Senin (24/12/2023).

Dia menambahkan setelah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulteng, para korban meninggal juga akan diberi santunan sebesar Rp 174.400.000. Santunan ini akan diterima oleh ahli waris masing-masing korban.

"Jaminan santunan (akan diberikan) sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP adalah Rp 3.675.000 atau setara Rp 174.400.000 dan dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta. Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta," jelasnya.

Adapun bagi korban meninggal yang mempunyai anak sekolah, mereka akan mendapatkan santunan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Santunan ini akan diberikan kepada maksimal dua anak di tiap keluarga.

Dedy menegaskan santunan pendidikan itu tidak lebih dari Rp 174 juta serta mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai yang didapat. Sementara bagi para korban luka, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan, termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.

"Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, PT IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali," imbuhnya.

Seluruh Korban Sudah Dipulangkan
Adapun seluruh korban yang meninggal dunia sudah diantarkan ke rumah keluarga masing-masing pada Minggu (24/12) malam. Sebanyak sembilan orang pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing.

"Sementara, untuk empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, akan diberangkatkan malam ini, Senin (25/12/2023). Pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan Tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga, menjadi tanggungan manajemen PT IMIP," ujar Dedy.

Sampai saat ini, Dedy menyampaikan manajemen PT IMIP juga masih melanjutkan investigasi bersama tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tim penyelidikan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant.(red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini