Breaking News

Viral Aksi Pelemparan Batu ke Mobil di Tol Kunciran, Pelaku Diduga Bocah

 


Tangerang Selatan,    reporter.web.id    - Sebuah video yang menampilkan bagian depan kaca mobil yang melintas di Tol Kunciran, Tangerang Selatan, arah BSD, retak, viral di media sosial. Disebut-sebut, kaca mobil itu pecah karena lemparan batu dari jembatan penyeberangan orang (JPO).

Dari video yang beredar, Selasa (14/11/2023), tampak kaca mobil retak. Posisinya berada di sisi kanan pada kaca depan mobil.

Pengunggah video menyebutkan serpihan batu masih berada di bagian depan mobil. Ia menduga kacanya retak karena aksi pelemparan batu dari JPO.

"Mobil gue dilempar batu kacanya pecah parah, benar-benar ya, di jembatan yang itu tuh," ujar pengunggah sambil mengarahkan kamera ke arah sebuah JPO.

Asisten Manager Traffic Ruas Tol JORR 2 Jasa Marga Edi Junaedi buka suara. Ia mengatakan peristiwa pelemparan batu itu terjadi di Km 23+300 Tol Kunciran pada Minggu (12/11) pukul 13.40 WIB.

Begitu mendapatkan laporan dari pengendara mobil, petugas Jasa Marga bergerak ke JPO yang dimaksud. Ternyata betul saja, petugas menemukan sejumlah anak-anak yang diduga sebagai pelaku pelemparan.

"Betul ada (diduga pelaku pelemparan) karena di atas anggota sempat mengejar, namun tidak ditangkap, karena memang cepat sekali. Sebelum naik ke atas, mereka sudah kabur," jelas Edi. 

Mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca depan dan kap mesin. Edi memastikan tidak ada korban yang terluka karena pelemparan batu ini.

"Mungkin (pelaku) masih sekitar SMP, tapi kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya, di TKP sekitar 5 sampai 6 orang," tambahnya.

Petugas kemudian memeriksa RT setempat. Ketua RT setempat memastikan anak-anak yang diduga melempar batu bukan berasal dari RT-nya.

Keesokan harinya, Edi mendatangi kediaman Ayu, pengendara mobil korban pelemparan batu. Di sana, Edi meminta maaf.

"Saya mengucapkan maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," tambah Edi.

Ayu meminta Jasa Marga membantu membuatkan laporan kepolisian, dalam kasus ini Polsek Ciputat.

"Kita sepakat apa yang Bu Ayu minta, kami lakukan, kami ke Polsek untuk buat laporan bahwa lokasi tersebut rawan pelemparan," jelas Edi.

Ayu juga meminta pertanggungjawaban kepada Jasa Marga. Namun, sesuai dengan aturan, Jasa Marga tidak diwajibkan mengganti apa pun kerusakan kendaraan yang gangguannya berasal dari luar tol.

Untuk kasusnya Ayu, gangguan tersebut berasal dari luar tol. Para pelaku melempar batu dari JPO.

"Pimpinan kami mengambil kebijakan untuk membantu meringankan biaya perbaikan, tanda kutip tidak seratus persen," ujar Edi.

Jasa Marga dan pihak Ayu sepakat tidak memperpanjang masalah. Terkait kasus pelemparan batu ini, Jasa Marga akan menempatkan petugasnya di JPO.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini