Breaking News

UNY Kaji Sanksi Terberat untuk Mahasiswa Tersangka Hoax Pelecehan 'Anak BEM

 


Yogyakarta,   reporter.web.id   - RAN (19), mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ditetapkan sebagai tersangka hoax pelecehan seksual di FMIPA UNY. UNY kini sedang mengkaji sanksi terberat bagi tersangka.

"Kami kaji dulu, tentu sanksi terberat nanti dikeluarkan, tetapi harus melalui pengkajian sambil menunggu proses hukum berjalan," kata Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi saat ditemui di kantor Polda DIY dilansir detikJogja, Senin (13/11/2023).

Ali menyebut pihaknya masih mengecek data diri mahasiswa tersebut. Ia baru mengetahui RAN adalah mahasiswa UNY saat konferensi pers Polda DIY, kemarin.

"Kami baru tahu inisial itu siang ini (kemarin) juga, jadi kami perlu selidiki lebih rinci identitasnya, jadi kami betul-betul tidak tahu, kami pasrah kepada Polda untuk menyelidiki ini," ujar Ali.

"Tentu kami dari fakultas akan menelusuri lebih rinci identitas yang bersangkutan, tentang prodinya, semesternya," sambungnya.

Sanski paling berat yang bisa diberikan yakni drop out (DO). Pemberian sanksi masih menunggu hasil diskusi dengan pimpinan fakultas.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini