Tapanuli Utara,   reporter.web.id     - Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) bernama Daniel Leonard Lumbantobing (44) ditangkap karena menanam ganja di ladang miliknya. Ganja itu sengaja ditanam Daniel untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temannya.

Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengatakan pelaku ditangkap tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ganja itu ditanam pelaku di sebuah ladang di Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.

"Tanaman ganja sengaja ditanam di ladangnya untuk diperjualbelikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak," kata AKP Agus, Senin (20/11/2023).

Agus menyebut informasi adanya tanaman ganja itu diberitahu oleh warga setempat kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima informasi itu lalu mencari keberadaan pelaku.

Daniel pun akhirnya diringkus di dalam rumahnya. Setelah itu, petugas membawa pelaku untuk menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya itu. Saat ditemukan, ladang ganja itu ditanami sekitar tujuh batang pohon.

"Saat tersangka diperiksa, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut ditanamnya sekitar April 2023 dan sudah berumur tujuh bulan," jelasnya.

Pelaku mengaku biji tanaman ganja itu awalnya didapatnya saat dirinya membeli ganja kering, beberapa waktu lalu. Biji ganja itu ditanamnya hingga akhirnya tumbuh subur.

"Sebelum tertangkap, dia (pelaku) mengakui sudah lima kali memanen, tetapi masih sedikit-sedikit, hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama temanya-temanya," kata Agus.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Taput. Agus mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini, tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif di ruang narkoba untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(red.al)