Breaking News

Puluhan Unit Alat Berat Oscavator Beroperasi Membabi Buta di Gunung Gedang Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur

 


BLITAR,    reporter.web.id     -   Maraknya Aktivitas Tambang  galian C. ilegal jenis Sertu ( pasir, batu )   memakai  Alat berat oscavator di wilayah  hukum Polres Blitar di pertanyakan semua pihak.Kenapa tidak, sudah jelas - jelas kegiatan pertambangan tersebut  tidak mengantongi Izin tambang resmi  namun kegiatan dan aktivitas  penambangan  berjalan  aman,lancar, dan terkendali.Hal ini terbukti, dengan adanya aktivitas  tambang  pasir ilegal  yang berada di aliran sungai kali putih Gunung Gedang kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

Hasil investigasi,tim  media ini   (16/11/2023),  di  lokasi Aliran sungai  kali puteh Gunung Gedang bagian atas tepatnya dekat dengan lokasi Hutan Lindung.Telah di temukan puluhan alat berat oscavator sedang  melakukan penambangan  pasir dan batu  serta di lengkapi puluhan mobil dum truk  sedang mengangkut hasil tambangnya.Menurut Informasi dari  beberapa  warga sekitar sungai  dan  Sopir mobil dam truk, yang enggan di sebut namanya,BM, No,  Karjo, Didik,  dan MUH, ( bukan nama Asli ) mengatakan,bahwa pertambangan  pasir Illegal di  aliran sungai ini sudah berjalan  lama bahkan bertahun tahun lamanya dengan aman lancar dan terkendali,  hal ini di karenakan para pengusaha tambang Illegal  yang ada di  aliran  sungai kali puteh  ini,  terduga kuat  sudah membayar upeti kepada pihak APH setempat ,kata mereka. Lanjut mereka juga mengatakan, adapun pemilik usaha tambang Illegal  ini adalah, wahyu, bondan,dan dkk." Pemilik tambang pasir yang menggunakan Puluhan Alat berat tersebut  pemilik / penambangnya  adalah  Bondan, Wahyu, dan Supri Gepeng" , jelas nya

Terpisah di temui warga Desa Karang Rejo  Selokajang, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Hadi, Agus, dan imam, mengatakan, “Kami  sangat mengeluh dengan ulah para  penambang pasir Illegal di Sungai / Kali Puteh Gunung Gedang  tersebut, yang mana   aktivitas lalu lalang mobil dam Truk yang mengangkut hasil tambang dari sungai.Dari kali puteh Gunung Gedang ini sangat merusak jalan desa, " Jalan desa kami rusak parah, padahal dulunya  jalan desa kami  beraspal sekarang  rusak berlubang dan menyisakan  batu lancip makadam  berserakan  dan saking jengkelnya para warga desa Karangrejo menanami  ratusan pohon pisang di tengah jalan.“Dengan demikian, diharapkan kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Blitar agar segera menindak tegas menghentikan  kegiatan tambang pasir  Illegal bebas.   Sungai / kali puteh Gunung Gedang dan  Menangkap  para penambang  Illegal  untuk di mintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang melanggar hukum”, Keluh para warga setempat(red.team)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini