Kotawaringin Barat, reporter.web.id - Penumpang KM Awu tujuan Surabaya-Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sipriano Mario Docarmo mengamuk dan membacok 4 penumpang lainnya. 2 orang dilaporkan tewas dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
"Benar (terjadi pembacokan di kapal) sudah ditangani oleh Satreskrim, 2 orang meninggal dunia satu korban pembacokan atas nama Ismail dan satu lagi adalah pelaku, 3 lainnya sedang dirawat intensif," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.Diketahui, 3 korban selamat merupakan 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka ialah Agnes Nabu dan Petronela Bete yang merupakan penumpang asal Kupang, dan Syamsuddin penumpang dari Surabaya.
Peristiwa itu terjadi di saat kapal masih berada di Perairan laut Jawa tujuan Surabaya-Kumai pada Rabu (15/11) sekira pukul 15.15 WIB. Pelaku akhirnya tewas akibat diamuk penumpang atas aksi penyerangannya tersebut.
"Pelaku Sipriano Maria tewas akibat diamuk penumpang karena ulah pelaku yang menyerang korban," terangnya.
Polisi sejauh ini belum bisa membeberkan lebih jauh terkait kronologi lengkap kejadian berdarah tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP.
Selain itu, korban selamat belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin, Kobar.
"Untuk motif masih kami dalami terlebih dahulu dan memeriksa saksi-saksi, sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," pungkasnya.(red.al)
"Pelaku Sipriano Maria tewas akibat diamuk penumpang karena ulah pelaku yang menyerang korban," terangnya.
Polisi sejauh ini belum bisa membeberkan lebih jauh terkait kronologi lengkap kejadian berdarah tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP.
Selain itu, korban selamat belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin, Kobar.
"Untuk motif masih kami dalami terlebih dahulu dan memeriksa saksi-saksi, sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," pungkasnya.(red.al)
Social Header