Breaking News

Orang Tua Remaja yang Nyetir Innova Ugal-ugalan: Tak Tahu Anaknya Bawa Mobil

 


Jakarta,  reporter.web.id   - Lagi, anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor hingga menimbulkan korban. Kali ini AL (16), warga Manyar Adi 1 dan penumpangnya adalah MT (16), warga Klampis Indah, Surabaya. AL memacu Innova warna putih bernomor polisi L 1157 OA. Orang tua dari remaja tersebut mengaku tidak tahu anaknya mengemudikan mobil.

Motor Honda BeAT yang dikendarai Prawito bertabrakan lalu terseret Innova yang dikemudikan AL dan MT.

Dikutip dari detikJatim, Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya Buyung Hidayat mengatakan pengemudi Innova adalah AL (16). AL memacu Innova warna putih bernomor polisi L 1157 OA dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 05.40 WIB.

"Menurut keterangan warga, roda empat melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sehingga menyerempet motor dari arah berlawanan dan sempat melarikan diri. Lalu seketika menabrak motor lain yang sama-sama dari arah berlawanan," kata Buyung dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, AL hendak mendahului kendaraan di depannya. Sesampainya di TKP, Innova itu bergerak ke kanan.

"Dikarenakan tidak cukup ruang, terjadi laka lantas dengan sepeda motor Honda BeAT L 2544 WY dan membentur pohon. Terus berjalan melawan arus dan terjadi laka kembali dengan sepeda motor Honda BeAT (korban dua orang) yang berjalan dari arah barat ke timur, hingga terseret dan terhenti di TKP," tutur Suryadi dalam keterangannya.

Ia mengaku pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan. Namun dugaan awal, ungkap Suryadi, karena pengemudi mobil kurang hati-hati.

"Penyebab kecelakaan faktor manusia, kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalin," katanya.

Adik dari Prawito, Achmad Arifin (50) mengatakan orang tua remaja dari AL dan MT sudah datang ke rumah duka.

"Orangtua mereka sudah datang ke rumah, menyampaikan duka cita dan minta maaf langsung, menemani mengantar sampai ke pemakaman. Mereka menyampaikan siap bertanggung jawab pada kami (keluarga korban)," kata Achmad.

Saat bertemu, Achmad dan keluarga juga mengaku terkejut. Sebab, orang tua pemobil itu mengaku tak tahu bila mobil Innova putih dengan nopol L 1157 OA itu dikemudikan MT dan AL.

"Pengakuannya orang tua juga tidak tahu kalau anaknya nyetir mobil, karena tidak pamitan dan tidak tahu kalau mobilnya dipakai. Kalau pengakuan mereka, bilang tahunya setelah dihubungi orang-orang, katanya banyak yang laporan kalau anaknya menabrak orang sampai tewas," ujarnya.

Usia di bawah 17 tahun tidak boleh menyetir mobil

Di Indonesia, anak-anak di bawah umur sudah jelas tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Hal itu tertuang Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengendara harus berusia minimal 17 tahun.

Pun untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap orang harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu persyaratannya adalah usia yang sudah cukup. Adapun untuk mengemudi mobil (SIM A) dan motor (SIM C) usia pemohon SIM minimal 17 tahun.

Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto mengatakan ada beberapa alasan kewajiban umur menjadi salah satu syarat dalam membuat SIM. Usia 17 tahun diyakini sudah cukup matang secara fisik dan mental. Mereka yang berusia 17 tahun dianggap mampu memikirkan hal-hal mana yang bahaya dan tidak.

"Dari fisik, tinggi tubuh rata-rata usia ini sudah mampu menjejakkan kaki ke tanah saat berkendara atau menginjak pedal pada mobil," kata Andry.

Dia menyebut, usia di bawah 17 tahun masih rentan terhadap potensi kecelakaan atas alasan mental dan fisik. Untuk urusan asuransi kecelakaan yang melibatkan anak usia di bawah 17 tahun, asuransinya pun tidak dapat diklaim.

"Sementara usia 17 tahun diyakini sudah punya rasa tanggung jawab. Dan dari sisi kedokteran rata-rata usia 17 tahun otak manusia sudah berkembang maksimal terutama soal fokusnya," katanya.

Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menegaskan orang tua yang membiarkan anak di bawah umur nyetir di jalan raya bukannya sayang anak malah bikin masuk ke jurang bahaya.

"Ini yang luput dari perhatian pihak pemerintah maupun orang tua. Salah mengartikan kasih sayang dan mentalnya tidak pernah di-assessment," kata Sony.

Berkaca dari peristiwa anak di bawah umur mengendarai kendaraan motor seperti di atas, orang tua sangat berperan penting untuk mencegah anak-anaknya berkendara di jalan raya.

"Orang tua harus tahu kalau resiko bahaya saat berkendara itu tinggi, jangankan asal-asalan. Hati-hati saja belum tentu aman," kata Sony.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini