Breaking News

Hari Pahlawan, KAI ajak warga bijak berkendara di lintasan sebidang



Surabaya,    reporter.web.id    – Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan sekaligus sebagai ajang kampanye disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, PT KAI Daop 8 Surabaya bersama Komunitas Pecinta Kereta Api, menggelar sosialisasi peduli keselamatan berlalu lintas di perlintasan sekitar Jalan A. Yani, Surabaya tepatnya seputar Mall Royal.

Guna menarik perhatian masyarakat yang melintas, panitia menampilkan kegiatan musik angklung dengan menyanyikan lagu perjuangan serta kostum ala pejuang. Selain itu, terlihat juga peserta dengan tampilan balutan perban dan robot merah putih.

Selain kostum menarik dan pagelaran musik jalanan, para peserta yang berjumlah 40 orang ini, dalam aksi simpatiknya diisi dengan pembagian stiker selamat di perlintasan, bunga, pin dan bendera merah putih.

“Dalam kampanye peduli keselamatan ini, para peserta yang terdiri pegawai PT KAI Daop 8 Surabaya bersama anggota komunitas pecinta kereta sebanyak 40 orang, menyelengarakan berbagai aksi simpatik kepada para pengguna jalan raya yang melintas di Jalan A.Yani – Surabaya. Kegiatan hiburan musik, orasi hingga pembagian secara gratis aneka souvenir menarik dengan jumlah 800 pcs dilakukan dalam kampaye yang bertanjuk Ayo Menjadi Pahlawan Berlalu Lintas,” jelas Suprapto, Manager PT KAI Daop 8 Surabaya, Minggu (10/11/2019).

Pihak Humas PT KAI Daop 8 Surabaya selalu menghimbau melalui berbagai cara pendekatan komunikasi, agar masyarakat yang menggunakan angkutan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, agar berhati – hati ketika melintas di perlintasan sebidang antara jalur rel Kereta Api dan jalan raya. Berbagai cara pendekatan komunikasi guna menyadarkan masyarakat akan penting keselamatan di perlintasan telah dilakukan seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, balai desa, di stasiun-stasiun, seminar di hotel-hotel, dan hingga aksi simpatik di jalanan.

“Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri – kanan, apabila telah yakin AMAN, baru bisa melintas. Palang pintu, sirene dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda STOP tersebut,” Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan : Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:
a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
b. Mendahulukan kereta api, dan
c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi keselamatan dari berbagai stake holders di Wilayah Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang diwilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terus turunkan. Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada tahun 2017 terjadi 75 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan, kemudian tahun 2018 turun menjadi 51 kasus. Sedangkan untuk tahun 2019, dari periode Januari s/d September 2019 telah terjadi 40 kasus kecelakaan.

Pentingnya pemahaman bahwa alat utama keselamatan di perlintasan adalah rambu lalu lintas, ini bisa terlihat dari data jumlah perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat total jumlah 568 titik. Dari jumlah tersebut, 164 titik ada palang pintunya serta terjaga, dan sisanya 404 titik tidak ada palang pintunya serta tidak terjaga.

“Cara yang efektif agar keselamatan pengguna jalan raya bisa terjamin ketika melintas di perlintasan sebidang, adalah dengan cara selalu berprilaku disiplin mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Semoga dengan kesadaran disiplin berlalu lintas yang tinggi dari pengguna jalan raya, angkutan Natal 2019 dan tahun baru 2020 ini, bisa menjadi perjalanan liburan yang indah dan berkesan bagi para pemudik,” Harap Suprapto. (red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini