Breaking News

Google Gugat Hacker yang Catut Nama Bard untuk Sebarkan Malware

 


Jakarta,    reporter.web.id    - Popularitas layanan kecerdasan buatan (AI) generatif seperti Google Bard dan ChatGPT mulai dimanfaatkan oleh penjahat siber. Google pun sampai mengambil tindakan dengan menggugat penipu yang mencatut nama Bard.

Dalam gugatan yang dilayangkan di California, Amerika Serikat, Google menuduh sekumpulan penipu menggunakan nama Bard untuk mengelabui pengguna internet untuk download malware. Kumpulan penipu itu diyakini berdomisili di Vietnam.

Google mengklaim penipu online itu telah membuat halaman media sosial dan memasang iklan online yang mendorong pengguna untuk download layanan AI Bard. Gugatan Google secara spesifik mengatakan penipu menggunakan postingan yang dipromosikan di Facebook untuk menyebarkan malware.

Jika aplikasi penipu itu di-download, perangkat korban akan disusupi malware yang bisa mencuri username dan password media sosial milik pengguna untuk kemudian digunakan oleh penipu.

"Tergugat adalah tiga individu yang tidak diketahui identitasnya yang mengklaim menyediakan, antara lain, 'versi terbaru' Google Bard untuk diunduh," kata Google dalam gugatannya, seperti dikutip dari The Verge,Selasa (14/11/2023).

"Tergugat tidak terafiliasi dengan Google dalam bentuk apapun, meskipun mereka berpura-pura terafiliasi. Mereka menggunakan merek dagang Google, seperti Google, Google AI, Google Bard untuk memancing korban yang tidak tahu apa-apa untuk download malware ke komputer mereka," sambungnya.

Gugatan Google menyorot bagaimana teknologi baru bisa merugikan pengguna yang mungkin tidak paham cara kerja teknologi itu sepenuhnya. Misalnya, penipu dalam kasus ini menyebut Bard sebagai layanan berbayar atau aplikasi yang harus diunduh. Nyatanya, Bard tersedia secara gratis lewat website bard.google.com dan saat ini belum ada aplikasinya.

Postingan blog Google juga mengungkap bahwa raksasa teknologi ini sudah melayangkan sekitar 300 permintaan takedown terkait penipu ini. Tapi Google ingin penipu ini dilarang membuat domain berbahaya di masa mendatang dan agar mereka dinonaktifkan di pendaftar domain AS.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini