Breaking News

Edarkan Sabu-Sabu, Pemuda Pare Diringkus Polisi


Kediri,   reporter.web.id    - Seorang pemuda berinisial AS, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda berusia 20 tahun asal Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diamankan petugas diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. 


Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku itu. Awalnya, petugas mendapat informasi jika diwilayah Pare kerap kali dijadikan transaksi peredaran narkoba. 


"Dari informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan,"tutur AKP Uji Langgeng, Jumat (17/11/2023).


Dari hasil penyelidikan itu petugas mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Pemuda itu berinisial AS warga Desa Tertek yang setiap harinya bekerja sebagai tukang las. 


"Terduga pelaku saat diamankan tidak berkutik atau tidak melakukan perlawanan,"terangnya. 


Petugas pada saat melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 3,75 gram siap edar, 1 timbangan digital dan 1 ponsel. 


"Terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri,"jelasnya. 


Kasi Humas mengungkapkan, saat ini pihak petugas Satresnarkoba Polres Kediri tengah mendalami kasus tersebut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang satu rangkaian dengan pelaku AS. 


"Masih dikembangkan. Diduga masih ada jaringan lainnya,"ungkap AKP Uji Langgeng.(red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini