Breaking News

Bikin Ngelus Dada! Ini Pengakuan Maling Pakaian Dalam Wanita di Bantul

 


Bantul,    reporter.web.id    - Pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terciduk CCTV telah ditangkap. Dia mengklaim dalam pengaruh minuman keras (miras) saat menggasak celana dalam wanita yang berada di jemuran.

"Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk," kata AZ kepada wartawan di Polsek Banguntapan, Bantul, Senin (13/11/2023).

Warga Purbayan, Kotagede, ini mengaku tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita. Dia mengklaim hal itu dia lakukan karena mabuk.

"Kalau itu (sensasi karena bisa curi pakaian dalam) kurang tahu, tapi waktu itu kondisinya mabuk," ujarnya.
Ngaku Puas Usai Ciumi Pakaian Dalem
Meski begitu, AZ mengaku sempat menciumi pakaian dalam hasil curiannya itu sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.

"Sudah puas lalu saya buang, tidak ada lainnya, langsung saya buang setelah puas (menciumi pakaian dalam wanita hasil curiannya)," tutur dia.

AZ juga berdalih melakukan aksinya dalam kondisi tidak sadar. Pria beristri dan sudah memiliki anak ini hanya lagi-lagi menyalahkan efek miras.

"Waktu itu masih mabuk aja, gitu pak, tidak sadar. Kalau masalah itu (kenapa tidak dilampiaskan ke istri) tidak tahu," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif AZ (29), pelaku pencurian pakaian milik SFY (29) di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul karena obsesi. Bahkan, kepada polisi AZ mengaku sempat menciumi pakaian dalam tersebut dan berlanjut membuangnya di Sungai Gajah Wong.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini