Breaking News

3 Pria Keroyok Karyawan Cuci Mobil di Depok Sleman, 2 Masih Buron

 


Sleman,    reporter.web.id    - Petugas tempat cucian kendaraan di Maguwoharjo, Depok, Sleman, menjadi korban penganiayaan. Polisi menangkap satu orang tersangka sementara dua lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pelaku yang tertangkap yakni pria inisial KBA (36) warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan, kita lakukan penyidikan dan pencarian. Bahwa kami harapkan dua pelaku lainnya menyerahkan diri. Total ada tiga (pelaku)," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/11/2023).

Sempat Cekcok karena Sudah Tutup
Dia mengatakan penganiayaan itu terjadi pada 27 Oktober lalu pada pukul 16.30 WIB. Saat itu pelaku hendak mencuci mobil di tempat kerja korban. Namun, tempat cuci kendaraan itu telah tutup jam 16.00 WIB.

"Hasil keterangan korban waktu isu posisinya sudah tutup. Korban menjelaskan sudah tutup lalu ada cekcok," katanya.

Pelaku yang tidak terima, lanjut Adrian, lalu memukul dan menendang korban. Tak berselang lama muncul dua orang lainnya yang diduga merupakan teman pelaku.

"Ada jeda waktu, diduga temannya. Datang langsung melakukan penganiayaan patut diduga teman dari pelaku," jelasnya.

Adapun pelaku ditangkap pada Senin (6/11) lalu. Adrian bilang sebelumnya pelaku telah beberapa kali dipanggil dan tidak hadir.

"Setelah dilakukan proses pemanggilan pertama, pelaku tidak mendatangi Satreskrim. Kita lakukan pemanggilan kedua Senin, setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan tersangka dan kita tahan hari itu juga," katanya.

2 Pelaku Diburu
Sementara untuk dua pelaku lain, polisi masih melakukan pengejaran. "Pelaku KBA ini tidak membeberkan dua pelaku lainnya," ucapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(red.al)




© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini