KEDIRI, reporter.web.id – DPRD Kota Kediri memberikan rekomendasi calon penjabat (Pj) wali kota kepada tiga pejabat eselon II. Mereka adalah Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Ferry Djatmiko, dan Direktur RSUD Karsa Husada Batu dr Muh. Rizal Amin. Nama terakhir tersebut memungkinkan untuk mendapat rekomendasi ganda. Sebab, dokter yang kali terakhir menjabat sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kediri itu kini berstatus pegawai Pemprov Jatim.
Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi yang dikonfirmasi tentang penentuan tiga nama pejabat kandidat calon Pj wali kota mengungkapkan, nama mereka muncul setelah dilakukan voting oleh fraksi di DPRD Kota Kediri. “Yang disepakati tiga nama itu,” kata Gus Sunoto ditemui usai rapat paripurna.
Lebih jauh Gus Sunoto menjelaskan, sebelum mengerucut pada tiga nama, ada sejumlah kandidat yang diusulkan oleh delapan fraksi di DPRD Kota Kediri. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri Chevy Ning Suyudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Alit, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri M. Anang Kurniawan. Kemudian, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Bambang Priyambodo, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri M. Ferry Djatmiko. Serta, Direktur RSUD Karsa Husada Batu dr Muh. Rizal Amin.
Selanjutnya, dewan menggelar voting untuk setiap nama-nama yang muncul. “Hasilnya Pak Rahmad (Rahmad Hari Basuki, Red) dan dr Rizal mendapat masing-masing enam suara (fraksi, Red). Kemudian, Pak Ferry dapat tiga suara,” lanjut Gus Sunoto sembari menyebut tiga nama itu akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut.
Terkait munculnya nama dr Muh. Rizal Amin yang kini berstatus pegawai Pemprov Jatim, Gus Sunoto menyebut hal itu tidak menjadi masalah. DPRD Kota Kediri menurutnya bisa saja mencalonkan nama pejabat dari luar Pemkot Kediri. Syaratnya, kandidat tersebut memenuhi persyaratan dan siap untuk dicalonkan. Salah satunya, merupakan pejabat eselon II.
Gus Sunoto menjelaskan, setelah menentukan tiga nama kemarin, pihaknya akan segera mengirim surat rekomendasi ke Kemendagri. “Batas pengiriman nama itu paling lambat 9 Oktober, jadi harus segera dikirim,” jelasnya.
Untuk diketahui, meski sudah mengantongi rekomendasi dari DPRD Kota Kediri, perjuangan tiga nama itu untuk menjadi Pj Wali Kota Kediri masih panjang. Mereka harus bersaing dengan kandidat lain yang diusulkan oleh Pemprov Jatim dan kandidat dari Kemendagri.
Sesuai tahapan, Pemprov Jatim juga akan mengusulkan tiga nama. Demikian pula Kemendagri bisa mengusulkan tiga nama. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diseleksi oleh Kemendagri. “Belajar dari beberapa daerah lain, mayoritas memang dari Kemendagri,” tutur sumber koran ini.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan Kemendagri akan memberi rekomendasi pada pejabat yang diusulkan oleh daerah. “Kan juga
Social Header