Muara Enim,   reporter.web.id   - Sempat viral dalam pemberitaan pada tahun 2022 dua proyek berdampingan serupa tapi tak sama berlokasi di area rumah sakit Pratama Gelumbang lingkup Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim, di mana pembangunannya mengunakan batu bata tak lazim dari biasa atau empat kali lebih besar dari batu bata umumnya, kini di duga kontraktor yang sama kembali mengunakan batu bata tak lazim pada proyek pembangunan baru ( relokasi ) puskesmas Muara Belida Kecamatan Muara Belida.


Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, hal tersebut di perkuat oleh Salah satu orang yang berkepentingan pada proyek tersebut ketika di sambangi di lokasi jum'at sore (6/10/2023) yang mengatakan jika mereka adalah orang yang sama yang pernah mengerjakan proyek serupa tapi tak sama ( NICU PICU ) di area RS Pratama Gelumbang " yo pernah gaweke NICU PICU Gelumbang " singkatnya.


Pada tahun sebelumnya ketika mereka mengerjakan proyek NICU PICU di RS Pratama Gelumbang kuat dugaan batu bata tak lazim tersebut di beli dari kota Palembang dengan harga Rp. 2.500 per buah, " dari Palembang batu batanyo sikok duo ribu limo ratus hargonyo " ujar orang yang sama ketika di konfirmasi Senin ( 26/09/2022 ).


Pria yang mengaku salah satu kaperwil media online tersebut menerangkan kembali bahwa tujuan mereka menggunakan batu bata tersebut untuk menghemat harga dan bahan " lebih hemat pak, empat jadi sikok " tambahnya.



Aktivis Muara Enim Sekaligus Putra sungai meriak kecamatan Muara Belida Syerin Apriandi ketika meninjau lokasi proyek tersebut merasa geram dan mengecam keras apa yang dilakukan perusahaan tersebut, menurut dirinya akibat bergantinya batu bata tersebut otomatis jumlah pasir dan semen berkurang pada susunan dinding tembok bangunan tersebut, tidak terkecuali upah tukangnya, " otomatis berkurang biayanya, pasir,semen termasuk upah tukang " ujarnya.


" Ini kejadian untuk kedua kalinya, jangan merasa jumawa jika Kadinkes tidak sanggup menegur kontraktor silakan mengundurkan diri " tambahnya.


Selain itu ia meminta kepada PJ Bupati Muara Enim  H Ahmad Rizali untuk bertindak tegas kepada pengawas, PPK proyek tersebut yang menurutnya di duga keras terjadi main mata serta pembiaran, pasalnya batu batu tak lazim tersebut belum masuk harga satuan yang di tetapkan oleh pemerintah, jika terjadi CCO oleh PPK dan dinas terkait, jelas hal tersebut melanggar aturan, " setau saya PPK  tidak ada wewenang dalam hal tersebut, Pak Rizali harus bertindak tegas pecat Kadinkes Muara Enim " tegasnya.


Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim Eni Zatila ketika di konfirmasi melalui melalui pesan what App sampai dengan berita ini di turunkan belum memberikan jawaban.Aw/team  (read.al)