Breaking News

Pemotor Nyelonong di Perlintasan Kereta, Nasib Berakhir Tragis

 




KEDIRI,   reporter.web.id  - Nasib nahas menimpa seorang pengendara motor di Kediri usai tertabrak KA Doho relasi Kertosono - Blitar, di perlintasan tidak terjaga Jalan Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Sabtu (30/9/2023).

Kronologis dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun menjelaskan, kejadian dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, saat KA Commuter line Dhoho relasi Kertosono - Blitar melintas di perlintasan no 260 km 169 + 1/2 terdapat pengendara sepeda motor yang lewat.



Tanpa menengok kanan-kiri dan tidak memperhatikan KA Doho sedang melintas di lokasi perlintasan, pengendara sepeda motor tidak berhenti sehingga tertabrak KA di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali, namun kendaraan tersebut tidak merespon.

Sehingga motor itu tertabrak KA Dhoho relasi Kertosono - Blitar.

Tim Polisi khusus KA dan security menuju ke lokasi mengamankan jalur, selanjutnya menghubungi Polsek Kras dan korban dibawa ke RS Arga Husada Ngadiluwih oleh petugas Kepolisian.

Identitas pengendara diketahui bernama Marsuji warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri meninggal dunia.

Supriyanto, Humas PT KAI Daop 7 Madiun menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.



Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud."

"Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelasnya.  (read.al)




© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini