Breaking News

Pemkot-Kejari Kediri Kerja Sama Penanganan Soal Perdata

  

Kediri, reporter.web.id - Pemerintah Kota Kediri melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat terkait dengan penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan serta kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, di Kediri, Selasa.

Wali Kota mengatakan selama ini sudah banyak kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri.

Berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan baik berkat kolaborasi, seperti permasalahan aset di Kota Kediri. Banyak penyelesaian permasalahannya dibantu oleh kejaksaan.

"Penting bagi saya waktu kemarin dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjelaskan terkait keberhasilan PT KAI mensertifikasi asetnya. Itu menjadi role mode kami. Alhamdulillah untuk aset-aset yang kami sertifikasi sudah hampir selesai," kata dia.

Wali Kota berharap sinergitas yang terjalin selama ini terus berjalan baik untuk menyelenggarakan pembangunan nasional, khususnya di Kota Kediri. Sebab Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan satu kesatuan.

"Kami ini sama-sama alat dari negara untuk memajukan negara tercinta. Kami harus berkolaborasi bisa mempercepat pembangunan, agar negara kita tidak jauh tertinggal," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M. Rauf menjelaskan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara ini dikhususkan untuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi gratis, dan pendampingan. Banyak sekali pendampingan yang sudah dilakukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

"Selama satu tahun tujuh bulan kami menjabat ada 151 pendampingan. Saya berharap rekan-rekan tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan kejaksaan. Kantor kami terbuka dan gratis," ucap dia.

Kerja sama itu diwujudkan dengan penandatangan kesepakatan antara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M. Rauf. Perjanjian kerja sama tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dilakukan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. (red.IY)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini